Kamis, 03 Maret 2016

Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan keuangan Pemerintah

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal  10 bulan berikutnya

Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.


Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara   SKPD maka kami dari Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM – SK. No.AHU - 0006134.50.80.2014, mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD, (jadwal terlampir).

Untuk Jadwal dan Tempat Kegiatan KLIKDISINI ..

Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya.
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan.
 Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
- Telp./Fax.(021) 43931637
- Konf : 0811 9988836 – 0813 63885678
- Info Diklat (PIN BB : 5AA7FDC8 )
Fasilitas Peserta:
  • Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
  • Tanda Peserta Bimtek
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Free Flashdisk 8 GB
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal  5 Orang )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UNTUK INFO MATERI DAN TEMPAT PELATIHAN KLIK DI BAWAH INI :