Sebelum berlakunya sistem Anggaran
Berbasis Kinerja, metode penganggaran yang digunakan adalah metoda tradisional
atau item line budget. Cara penyusunan anggaran ini tidak didasarkan pada
analisa rangkaian kegiatan yang harus dihubungkan dengan tujuan yang telah
ditentukan, namun lebih dititikberatkan pada kebutuhan untuk
belanja/pengeluaran dan sistem pertanggung jawabannya tidak diperiksa dan
diteliti apakah dana tersebut telah digunakan secara efektif dan efisien atau
tidak.
Penganggaran dengan pendekatan kinerja ini
berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas. Efisiensi itu sendiri
adalah perbandingan antara output dengan input. Suatu aktivitas dikatakan
efisien, apabila output yang dihasilkan lebih besar dengan input yang sama,
atau output yang dihasilkan adalah sama dengan input yang lebih sedikit.
Anggaran ini tidak hanya didasarkan pada apa yang dibelanjakan saja, seperti
yang terjadi pada sistem anggaran tradisional, tetapi juga didasarkan pada
tujuan/rencana tertentu yang pelaksanaannya perlu disusun atau didukung oleh
suatu anggaran biaya yang cukup dan penggunaan biaya tersebut harus efisien dan
efektif.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda,
baik Eksekutif maupun Legislatif pada sistem Anggaran Berbasis Kinerja maka
kami akan melaksanakan Bimtek “Sistem
Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja” pada: Jadwal dan tempat
pelaksanaan terlampir.
Mengingat pentingnya acara ini, kami mengharapkan
kehadiran Bapak/ibu Pimpinan untuk dapat mengirimkan
calon
peserta yang berkompeten untuk dapat mengikuti pelatihan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar